HAK DAN
KEWAJIBAN PENGGUNA PELAYANAN DI UPTD PUSKESMAS BARON
1.
HAK PENGGUNA PELAYANAN
a.
Memperoleh informasi mengenai tata
tertib dan peraturan yang berlaku di Puskesmas
b.
Mendapatkan informasi atas :
1) Penyakit yang
di derita
2) Tindakanmedis
yang di berikandanakibatnya.
3) Upayapencegahan
agar penyakittidakkambuhlagi
c.
Meminta Konsultasi Medis
d.
Menyampaikan saran, kritik terhadap pelayanan Puskesmas
e.
Memberikan persetujuan atau penolakan terhadap tindakan yang di
lakukan
f.
Keluarga dapat mendampingi saat menerima layanan kesehatan.
g.
Memilih Tenaga kesehatan jika di mungkinkan
h.
Menolak atau tidak melanjutkan pengobatan
i.
Memilih tujuan tempat rujukan
2.
KEWAJIBAN PENGGUNA PELAYANAN
a.
Untuk pasien baru :
1) Pasien umum:
membawa kartu identitas diri
2) Pasien
BPJS : membawakartu BPJS ( ASKES
danJamkesmas )
3) Pasienjamkesda
: membawaKartuJamkesda
b.
Untuk pasien lama membawa kartu kunjungan atau berobat, membawa
kartu peserta ( ASKES, Jamkesmas, Jamkesda)
c.
Mengikuti alur pelayanan Puskesmas baron
d. Mentaati aturan pelayanan dan mematuhi nasehat serta petunjuk
pengobatan.
e.
Memberikan informasi yang benar dan lengkap tetang masalah
kesehatannya kepada tenaga kesehatan di Puskesmas.
HAK DAN KEWAJIBAN SASARAN PROGRAM DI UPTD PUSKESMAS BARON
1. Program Promosi Kesehatan
a. HakSasaran
program
1) Mendapatkan penyuluhan/ informasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
2) Mendapatkan penyuluhan/ informasi tentang penyakit menular dan tidak menular
3) Mendapatkan informasi kesehatan terkini
4) Mengajukan usul, saran untuk perbaikan atas pelayanan dan kegiatan program
b.
Kewajiban sasaran
program
1) Masyarakat menggalakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
2) Membawa anak ke posyandu bagi keluarga yang mempunyai balita
2.
Program KIA-KB
a. Hak Sasaran program Ibu Hamil, WUS, PUS
1) Mendapatkan
Fe bagi ibu hamil
2) Mendapatkan Imunisasi TT (TetanusToxoid)
3) Mendapatkan Vit A bagi Ibu nifas
4) Mendapatkan pelayanan KB
5) Mendapatkan pelayanan konseling dan konsultasi
KIA-KB
6) Mengajukanusul,
saran untuk perbaikan atas pelayanan dan kegiatan
program
Bayi dan Balita
7) Semua bayi baru lahir mendapatkan injeksi Vit K
8) Mendapatkan Imunisasi dasar lengkap bagi balita
9) Mendapatkan pelayanan pemantauan tumbuh kembang
10) Mendapatkan pelayanan secara paripurna
11) Berkunjung ke posyandu dan membawa buku KIA
b. Kewajiban sasaran program
1) Setiap ibu hamil memeriksakan kehamilannya
minimal 4 kali
2) Bersalin
di tenaga kesehatan
3) Membawa buku KIA/ kartu KB setiap kali berkunjung
4) Membawa anak kefasilitas kesehatan untuk mendapatkan imunisasi dasar lengkap
5) Mematuhi nasehat dan petunjuk kesehatan
2. Program Gizi
a. Hak Sasaran program Ibu :
1) Mendapatkan penyuluhan tentang gizi
2) Mendapatkan
Vitamin A untuk ibu nifas dan Fe untuk ibu hamil
3) Mendapatkan pelayanan konseling gizi dan ASI
Ekslusif
4) Ibu Hamil KEK mendapatkan PMT Pemulihan
5) Mengajukan usul, saran untuk perbaikan atas pelayanan dan kegiatan program
Anak :
1) Mendapatkan
Vitamin A
2) Mendapatkanobatcacing
3) Balita Gizi buruk mendapatkan pelayanan gentasibu dan
PMT Pemulihan, mineral mix, taburia dan
vitamin.
b. Kewajibansasaran
program
1) Ibu balita gizi buruk wajib mengikuti kegiatan gentasibu
2) Memberikan informasi yang lengkap dan jujur kepada petugas gizi
3) Menggalakkan keluarga sadar gizi (Kadarsi)
3. Program KesehatanLingkungan
a. Hak Sasaran program
1) Mendapatkan penyuluhan/ informasi tentang kesehatan lingkungan
2) Mendapatkan pelayanan konsultasi tentang kesehatan lingkungan
3) Mendapatkan bimbingan teknis tentang pembuatan jamban sehat
4) Mengajukan usul, saran untuk perbaikan atas pelayanan dan kegiatan program
b. Kewajiban Sasaran Program
1) Menjaga kebersihan lingkungan termasuk buang sampah pada tempatnya
2) Cuci tangan memakai sabun sebelum dan sesudah makan dan sesudah melakukan kegiatan
3) Tidak
BAB di sembarang tempat
4) Minum
air yang sudah masak
4. Program Pemberantasan Penyakit
a. Hak Sasaran Program
1) Mendapatkan pelayanan konsultasi tentang penyakit menular dan tidak menular
2) Mendapatkan
abate
3) Penderita
TB Paru dan kusta mendapatkan pengobatan gratis
4) Mengajukan usul, saran untuk perbaikan atas pelayanan dan kegiatan program
b. Kewajiban Sasaran Program
1) Minum obat secara teratur bagi penderita TB Paru dan kusta
2) Pengawasan minum obat oleh keluarga penderita TB Paru.
3) Memberikan informasi yang lengkap dan jujur kepada petugas
4) Mematuhi nasehat dan petunjuk petugas
5. Program Perkesmas (Perawatan Kesehatan Masyarakat)
a. Hak Sasaran Program
1) Mendapatkan layanan konsultasi tentang kesehatan masyarakat
2) Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medis
3) Mendapat informasi yang jelas tentang kondisi kesehatannya
4) Didampingi keluarga saat konseling berlangsung
5) Mengajukan usul, saran untuk perbaikan atas pelayanan dan kegiatan program
b. Kewajiban Sasaran Program
1) Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya
2) Mematuhi petunjuk dan nasehat petugas
0 komentar:
Posting Komentar